Total Tayangan Halaman

Rabu, 29 Desember 2010

Perlukah kandang TIMNAS dipindah?


Gelora Bung Karno sudah hampir 40 tahun dibuat pada masa Presiden yang namanya diabadikan sebagai nama stadion itu sendiri. Tepatnya pembangunan dimulai dari tahun 1960 dan selesai pada 1962 dengan biaya pinjaman lunak dari Uni Sovyet. Saat itu, hingga sekarang, stadion ini menjadi kebanggaan masyarakat kita. Berbagi even nasional dan internasional pernah diselenggarakan disana. Dalam hal bola, stadion ini pernah dipakai sebagai even liga nasional hingga sekelas final Piala Asia. Oleh karena itu stadion berkapasitas sekitar 88 ribu tempat duduk ini begitu dikeramatkan. Timnas bola kita pun menjadikannya sebagai stadion utama dalam melakukan berbagai aktifitasnya. Mulai dari latihan, seleksi hingga even pertandingan hampir semua dilakukan disini. Pendeknya stadion ini sudah menjadi rumah bagi timnas bola kita.
Namun apa yang terjadi atas pemberitaan berbagai media tentang kebijakan PSSI sungguh sangat membuat kita kecewa. Seperti yang telah kita ketahui bahwa dalam gelaran piala AFF 2010 ini PSSI beserta panpel yang bertanggung jawab atas even ini menyatakan bahwa stadion hanya boleh diisi sekitar 70 ribu penonton, itu artinya tidak semua kursi di stadion akan dipenuhi. Mereka berkilah bahwa karena struktur bangunan GBK(Gelora Bung Karno) sudah terlalu tua untuk dipenuhi penonton. Bahkan pada saat pertandingan melawan Thailand mereka menyatakan penonton yang bersorak ketika BP(Bambang Pamungkas) mencetak gol membuat stadion serasa akan runtuh. Nyatanya pada pertandingan berikutnya malah jumlah penonton sekitar 90 ribu, padahal tiket yang dicetak hanya 84 ribu(Jawa Pos). Bahkan menurut beberapa pengakuan penonton, beberapa oknum sengaja menjual kembali tiket atau memasukan anggota keluarga mereka dengan gratis. Dari laporan Jawa Pos, hal ini dilakukan oleh anggota PSSI dan oknum polisi.
Pernyataan berbeda dilontarkan oleh beberapa arsitek stadion dari Rusia yang menyatakan bahwa mereka takjub akan perawatan stadion GBK saat studi banding ke China dan Indonesia.Seperti yang mereka nyatakan di okezone.com, bahkan stadion dapat bertahan hingga 50 tahun kemudian. Disinggung mengenai stadion yang bergertar saat penonton bersorak, pengurus stadion mengatakan bahwa itu memang dikarenakan konstruksi stadion yang elastis dan dirancang tahan terhadap gempa. Sungguh sangat lucu apabila pengurus bola dalam negeri kita sendiri tidak tahu apabila stadion dirancang sedemikian rupa hingga memang bergetar. Nyatanya pernyataan panpel toh hanya omong kosong karena penonton tetap membludak melebihi 70 ribu penonton yang dibatasi.
Bila memang stadion sudah tua dan harus dipindah?
Menurut penulis. Apabila memang benar konstruksi stadion sudah terlalu tua untuk menampung banyak penonton, harusnya mereka mulai berfikir untuk ‘mempensiunkan’ GBK. Tampaknya juga bukan masalah jika kandang timnas harus dipindahkan dari GBK. Salah satu dampak yang terburuk mungkin akan mengurangi aura pertandingan timnas karena GBK memang stadion legendaris yang membuat hati setiap insan bola bergetar jika bermain disana, kapasitasnya pun masih yang terbesar di Indonesia. Lepas dari itu, masih banyak stadion besar dengan tekhnologi yang tidak kalah dengan GBK. Kita lihat saja Gelora bung Tomo di Surabaya, Gelora Sriwijaya di Palembang, Stadion Palaran di Samarinda, atau Sempaja di Tenggarong, semuanya berkapasitas besar dan mempunyai fitur yang tidak kalah dengan GBK. Bahkan rencananya di Riau dan Bandung akan dibangun stadion  paling modern di Indonesia. Tentu saja ini bisa dijadikan alternatif jika ada yang menyatakan usia GBK sudah tua.
Perpindahan kandang Timnas memang perlu dipikirkan dengan matang, hal in tidak saja menyangkut tentang kelebihan dan kekurangan stadion. Seperti yang kita ketahui bahwa fanatisme suporter di Indonesia sangatlah besar. Namun tidak semua daerah yang memiliki rasa gila bola yang amat tinggi hingga mau meluangkan waktunya ke stadion secara langsung. Perihal tentang suporter yang akan mendukung timnas nantinya juga bisa dijadikan pertimbangan selain insfatruktur dan lokasi yang strategis dan mendukung. Tidak mungkin apabila stadion jadi pindah maka akan dipindah ke daerah yang tidak memiliki fanatisme tinggi terhadap bola dan pada akhirnya akan sulit untuk mendukung timnas.
Kita sudah melihat bahwa di Jakarta fanatismenya sangat tinggi, hal ini bisa dikarenakan penduduk Jakarta yang terdiri dari masyarakat yang hetrogen dan sangat gila bola. Faktor lain adalah adanya kelompok superter yang tingkat fanatismenya tinggi yaitu The Jak. Tentu keadaan seperti ini sangat berpengaruh terhadap dukungan yang ditujukan ke Timnas. Seperti yang kita ketahui bahwa tiap ada even besar, GBK tidak pernah sepi dari penonton yang mendukung timnas walau kebanyakan dari mereka pulang dengan kecewa karena performa timnas yang angin-anginan. Namun karena kompleksnya masalah di Jakarta(diluar pihak yang menyatakan usia GBK sudah terlalu tua) seperti kemacetan, banjir dan sebagainya, memang perlu dipikirkan lagi tempat lain untuk dijadikan home Timnas. Nantinya juga diharapkan dengan dipindahnya kandang Timnas, akan memberi rasa adil kepada suporter lain yang jauh dari Jakarta untuk mendukung Timnas.
Dalam hal suporter ini, disini saya merekomendasikan tempat-tempat yang sudah memiliki stadion Internasional dengan tingkat fanatisme suporter yang tinggi. Tempat-tempat itu adalah, Surabaya dan Bandung. Selain itu juga ada Palembang sebagai pilihan lain karena melihat tingkat gila bola masyarakatnya masih rendah apabila dilihat dari minimnya suporter yang mendukung tim lokal. Jika Surabaya, stadion yang dibangun di kota yang juga padat ini berbeda dengan Jakarta karena dipilihkan tempat yang ‘sepi’ dari penduduk kota. Suporternya juga sudah kita kenal dengan akronim bonek yang tingkat gila bolanya sangat tinggi walau kadang bikin rusuh. Selain itu, jika Bandung, kita telah mengenal Viking yang merupakan anggota dari Bobotoh dan memiliki rasa gila bola tinggi. Bahkan dalam tahun kemarin, suporter Persib Bandung ini menjadi penonton kedua terbanyak dalam memberi dukungan terhadap Timnas.
Tempat lain yang perlu diperhatikan dalam rangka pemindahan kandang timnas adalah Malang. Kita tidak perlu lagi menanyakan seberapa fanatiknya suporter ini terhadap bola. Perbainan bola sepak disana sudah dianggap seperti agama kedua bagi masyarakatnya. Kita juga tentu masih ingat ketika sekitar 40 ribu masyarakat malang menonton tim kesayangan mereka hingga Jakarta untuk medukung klub malang bernama Arema. Selain itu dalam gelaran piala AFF 2010 ini, beberapa dari mereka rela mendirikan tenda  untuk membeli tiket guna mendukung timnas kita. Tampaknya tidak ada tempat lain yang aura bolanya sangat besar di seperti di Malang. Merekapun mendapatkan anugrah suporter terbanyak di Indonesia yang mendukung langsung tim bola mereka di stadion. Sayangnya satu yang kurang dari Malang adalah tidak memiliki stadion standart internasional seperti di kota-kota lain yang disebutkan tadi. Memang ada stadion Kanjuruhan, namun tampaknya stadion ini juga masih kurang layak jika digunakan untuk kandang Timnas. Tampaknya pembangunan stadion yang representatif disini sangatlah perlu karena melihat tingginya animo bolanya.
Berdasarkan pemaparan diatas, pernyataan bahwa usia GBK sudah tua agaknya memang tidak terlalu relevan digunakan sebagai alasan untuk pemindahan kandang Timnas. Penulis melihat banyak pula stadion di luar Indinesia yang mempunyai konstruksi yang sudah tua. Kita bisa melihat stadion seperti Maracana di Brasil, Old Traffod di Inggris, atau Delle Alpi di Italia. Semua stadion itu mempunyai konstruksi dasar yang cukup tua namun ternyata masih digunakan untuk menonton bola dan tidak ada batasan berapa penonton yang boleh masuk ke stadion. Tampaknya alasan seperti macet, rawan kerusuhan dan berbagai masalah sosial di Jakarta lebih cocok dijadikan alasan bila kandang Timnas memang akan dipindahkan. Namun pada masa seperti ini, tampaknya pemindahan masih tidak perlu dilakukan. Terlepas dari itu, jika memang ada pembatasan penonton di GBK, hendaknya diadakan renovasi terhadap kapasitas penonton. Pengalokasian tiket juga harus profesional untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Toh kita sudah melihat bahwa sepakbola adalah alat pemersatu bangsa dan memperkuat nasionalisme. Jadi tidak ada ruginya mendirikan fasilitas tingkat dunia untuk timnas kita.

Guru robot di Indonesia, perlukah?

Seorang guru tidak hanya diwajibkan untuk membuat anak didiknya pintar atau hanya menguasai akademis saja. Disini, konsep tentang penanaman nilai dan moral sangatlah penting. Hal seperti ini hanya bisa dilakukan jika seorang gurunya dapat memberi contoh kebaikan dalam hidupnya kepada muridnya. Seperti pepatah Jawa, guru iku digugu lan ditiru.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa perkembangan tekhnologi yang maju dengan pesat seperti sekarang ini kadang membuat kita berpikir nyaris tidak ada yang tidak mungkin. Manusia telah berhasil menciptakan teknologi seperti televisi 3 dimensi, membuat rancang bangunan yang megah, jembatan terpanjang yang sebelumnya hal-hal seperti ini tidak pernah kita pikirkan. Di negara dengan tekhnologi di atas rata-rata seperti Jepang, Korea, dan China bahkan telah menginjak aspek pengembangan robot untuk mempermudah kerja manusia nantinya.
Dalam berita terakhir seperti yang dikutip penulis dari Jawa  Pos edisi 29 Desember 2010 menyatakan bahwa di Korea Selatan, tepatnya di kota Daegu telah menggunakan jasa pengajar robot. Robot itu difungsikan untuk mengajar sekitar 21 sekolah dasar dengan mata pelajaran Bahasa Inggris. Pemerintah setempat sendiri mendatangkan 29 robot dengan biaya tiap robotnya berkisar antara 50-100 juta rupiah. Pengembangan robot yang berbentuk bulat telur dengan layar diatasnya dan mempunyai tinggi 1 meter ini dilaksanakan oleh The Korea of Science and Technology(KIST). Robot ini dapat membaca, berbicara, dan menari untuk keperluan pengajaran.
Display layar yang berada di atas robot ini menampilkan wajah seorang guru dari Filipina. Mereka membuat sensor agar robot dapat membaca dan menampilkan ekspresi guru tersebut dalam layar. Guru Filipina dipilih karena biaya mereka lebih murah dibandingkan dengan guru dari negara lain. Beberapa siswa yang ditanyai mengenai kinerja guru ini mengaku bahwa dengan adanya guru robot, mereka lebih tertarik untuk fokus ke pelajaran. Mereka juga tidak perlu merasakan nervous  saat mendengarkan pelajaran atau ditanyai guru tersebut. Namun pada dasarnya, dinas pendidikan setempat tidak berniat menggantikan guru robot dengan guru manusia meski guru robot juga menarik perhatian beberapa kaum dewasa untuk membelinya.
Fenomena tentang guru robot memang bukan yang pertama kali terdengar di dunia ini. Di Jepang bahkan sosok guru robot bisa menyerupai manusia sesungguhnya. Namun apakah guru robot ini memang relevan digunakan untuk mengajar siswa?. Tampaknya kita perlu berpikir ulang tentang ini. Secara sepintas memang guru robot mempunyai sedikit resiko dibandingkan dengan guru konvensional. Mereka tidak akan menuntut kenaikan gaji dan tunjangan atau melakukan demonstrasi jika aspirasinya tidak tercapai. Walau begitu, kita harus berpikir ulang jika meletakan dasar konsep tentang pemberian tugas peletakan nilai dan moral pada siswa. Guru robot tentu tidak bisa diprogram sekompleks mungkin menyerupai manusia hingga bisa mengajar nilai dan moral kepada siswa.
Jauh berpikir tentang kebutuhan bangsa kita, penulis menyatakan bahwa guru robot tidak perlu dipakai di negara kita. Penggunaan guru robot di Indonesia hanya akan menimbulkan masalah sosial baru yaitu meningkatnya pengangguran bagi profesi guru yang sebelumnya dipengang guru manusia. Selain itu, bangsa kita yang sedang krisis jati diri, moral serta nilai ini tidak bisa mendapatkan hal-hal kompleks mengenai berbagai kebaikan yang hanya dipunyai manusia jika memakai guru robot. Tugas seorang guru manusia juga bukan hanya membuat manusia pandai dengan apa yang dia ajarkan tetapi juga haruslah dapat mengubah perilaku manusia. Mengubah dari yang tidak beradap menjadi beradap. Robot hanyalah hasil dari peradaban manusia, lalu apakah mungkin bila hasil dari ciptaan manusia dibuat untuk mencetak manusia dengan peradaban yang lebih maju? 

Senin, 13 Desember 2010

Perekrutan CPNS : Hak orang berkompeten atau yang punya duit?

Aku benar2 merah marah ketika ada temanku mangatakan jadi PNS itu hanya nasib serta uang tanpa usaha besar, terlepas aku menyadari kawanku ada benarnya. Entah aku harus kecewa dengan siapa kali ini. Namun aku mulai muak dengan apa yang terjadi sekarang. Seorang yang berusaha untuk mendapatkan keadilan dan dia memiliki potensi untuk itu malah tersingkir secara kejam. Namun  sekarang tidak seorangpun yang bisa merubah itu.

Birokrasi negara ini sedang dalam masa yang mencemaskan. Hampir semua bidang ada kecurangan-kecurangan yang terjadi. Mulai dari membuat KTP hingga mendapatkan jabatan yang prestise selalu saja ada cara-cara kotor yang dihalalkan untuk mempermudah berbagai urusan. Kita selalu bangga dengan demokrasi kita, yang sangat populer dengan demokrasi Pancasila. Namun kita tidak sadar bahwa banyak pihak yang menciderai demokrasi itu sendiri. Lalu apa bedanya dengan sistem feodal?apa pemilik harta dan kekayaan selalu menjadi pemenang dia akhir cerita?apa yang kaya tetap kaya?apa yang miskin tetap miskin?
Dalam apa yang ditulis kali ini saya akan membahas tentang perekrutan PNS(pegawai negeri sipil). Sebuah jabatan yang menjadi hal paling favorit untuk didapatkan masyarakat Indonesia. Kita tentu mengetahui bahwa hampir tiap tahun ada perekrutan PNS  dan selalu slogannya menarik hati para masyarakat dari golongan bawah untuk merubah nasib dan peruntungannya. Benar, slogan yang diusung selalu saja seperti terdapat kejujuran, keadilan, transparan dan yang mampu bersaing secara bersih akan menjadi abdi negara.
Dalam kenyataaannya,bisa  180’ terbalik dengan apa yang digembar-gemborkan. Kita tentu tahu berbagai macam modus yang melegalkan praktek percaloan. Asal kenal dengan pejabat yang berkaitan serta mempunyai cukup dana bisa masuk. Saya tidak munafik dengan apa yang terjadi, maka saya contohkan saudara sepupu  saya sendiri. Dia seorang perawat. Ketika ditanyai bapak saya, tentu dia tidak mengaku , tapi setelah didesak cukup lama, akhirnya paklik(paman, bapak dari saudara saya)saya mengaku juga bahwa dia menyogok oknum yang bisa memuluskan jalan guna masuk menjadi PNS.
Di contoh lainnya saya contohkan anak dari Carik desa saya. Dia adalah bidan, sekarang sudah menjadi PNS. Namun nyaris tidak ada seorangpun di desa saya yang tidak mengetahui bahwa pak carik menggunakan uang untuk memuluskan jalan anakanya menjadi PNS. Cerita seperti ini selalu saya dengar dari masyarakat tiap perekrutan PNS(dan berbagai perekrutan lainnya semisal TNI dan Polri) dari masyarakat. Negara ini negara hukum, maka orang kecil tidak bisa bertindak  jika tidak mempunyai bukti cukup. Bahkan orang akan dikira hanya asal ngomong dan bisa-bisa malah dijebloskan ke penjara karena merupakan pencemaran nama baik.
Terakhir saya baca koran Jawa Pos dan Surya, serta beberapa sumber warta internet lainnya[1]. Di koran Jawa Pos bagian Nusantara diberitakan bahwa ratusan calo CPNS ditangkap kepolisian(saya lupa tanggal terbitnya). Sedangkan di Surya(12, des 2010) dikatakan bahwa calo PNS bermain dengan modus baru. Modus itu berupa perjokian yang  dilakukan sedemikian rupa hingga yang mengerjakan bukan asli yang ikut tes PNS. Penangkapan calo CPNS tentu sedikit banyak membuat hati kita senang, namun ingat, itu belum semua yang ditangkap. Melihat banyaknya calo yang ditangkap, dapat disimpulkan bahwa memang ada oknum yang sengaja akan bermain dalam perekrutan CPNS walau pada kenyataannya memang sudah ada langkah penanggulangan dari yang berwajib.
Dari kenyataan yang terjadi sampai saat ini, tampaknya masih sangat sulit untuk membasmi semua kecurangan yang ada. Masih ada saja praktek Kolusi guna memuluskan langkah menuju jabatan PNS. Sebenarnya masih banyak contoh kecurangan-kecurangan yang terjadi baik yang saya dengar langsung ataupun dari berbagai media massa namun kiranya pembaca sudah saya anggap mengerti dengan penjelasan saya sebelumnnya.
Saya merasa bahwa penyebab utama Indonesia tidak mempunyai daya saing di berbagai sektor adalah dikarenakan hal-hal yang seperti ini. Kita bisa membayangkan jika orang-orang yang berkompeten dan memiliki kemampuan kalah dengan orang-orang pengecut yang hanya mengandalkan hartanya. Kemudian saya berfikir, untuk apa kuliah susah-susah, untuk apa belajar, untuk apa mengerjakan tugas hingga peluh keringat membasahi jikalau hasilnya tidak dianggap oleh orang atas yang lebih memprioritaskan orang yang belum tentu berkompeten namun mempunyai uang. Hasil nyatanya adalah pegawai Indonesia yang tidak punya daya saing yang hanya berhasrat mengembalikan modal dari yang telah dia gunakan untuk uang suap saat dia masuk PNS dulu. Lebih jauh tentu pejabat-pejabat negara Korup yang menguasai negara kita tercinta. Pejabat-pejabat yang pantas direvolusi dengan tajamnya pisau Guillotine seperti Louis ke 16 di Prancis dulu.
Dari semua penjelasan yang diterima, di beberapa daerah dikabarkan sudah mereformasi perekrutan PNS. Pakdhe Karwo, Gubernur Jatim, mengatakan akan menindak tegas para pejabat yang berani main-main dalam perekrutan PNS di Jatim. Hal ini didasari adanya laporan seorang calo yang mengaku berhasil meloloskan puluhan orang dalam suatu perekrutan. Selain itu, ada penindakan lain seperti pembuatan tim khusus seperti perekrutan di wilayah Sumut serta penindakan kecurangan di Kotamobagu Sulut. Tentu hal ini merupakan suatu titik cerah bagi kemajuan bangsa ini, walaupun hanya titik kalau saya melihatnya.
Terlepas dari kontrofeversi yang ada, saya atau semua pembaca yang sepaham dengan saya tentunya berharap hukum benar-benar ditegakkan dalam negara ini. Jangan sampai hukum hanya dijadikan bingkai yang memajang keadilan sedang disisi lain hanya menguntungkan kaum atas yang berduit. Sudah saatnya hukum tidak pandang bulu. Negara ini harus adil, jujur, bersih, transparan dan menghargai jerih payah anak bangsa yang benar-benar serius untuk memajukan negara Indonesia tentunya. Merdeka(dalam arti sesungguhnya) bagu rakyat Indonesia.

Senin, 29 November 2010

Hak dan Kewajiban Warga Negara Terhadap Cagar Budaya (Berdasar UU RI Nomor 5 Tahun 1992)


Benda cagar budaya sebagaimana artinya telah dijelaskan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1992 yaitu benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok,atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya,yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun,atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun,serta dianggap mempunyai nialai penting bagi sejarah,ilmu pengetahuan,dan kebudayaan.
Benda cagar budaya ini tersimpan dalam suatu lokasi yang dinamakan situs dan mempunyai artian sebagai lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya.
Dari penjelasan diatas tentu ada tujuan pokok bagi pengamanan cagar budaya beserta situsnya,yaitu sebagai pemanfaatan dan pelestarian guna memajukan kebudayaan nasional Indonesia.Sehingga jelas ada kewajiban beserta hak yang dimiliki warga negara Indonesia terhadap cagar budaya itu.
A. Kewajiban Warga Negara Terhadap Benda Cagar Budaya
Disini saya akan mamaparkan beberapa kewajiban yang harus dijalankan warga negara berdasar Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tentang cagar budaya
1. Ikut melestarikan/melindungi cagar budaya : Hal ini guna mengamankan benda cagar budaya yang karena nilai dan jenisnya serta demi kepentingan sejarah,ilmu pengetahuan,dan kebudayaan perlu dilestarikan.
2. Wajib menjaga status sosial dan tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang : Benda yang diturunkan dari keluarga atau berupa warisan boleh dimiliki asal fungsi sosial dari benda cagar budaya itu tidak menjadi hilang,selain itu juga harus tunduk kepada undang-undang yang ada.
3. Wajib melapor jika benda cagar budayanya hilang/rusak : Benda cagar budaya yang diturunkan temurun dari keluarganya boleh dimiliki,tetapi bila ada kehilangan atau kerusakan pada benda itu,si pemilik diwajibkan melapor setidak-tidaknya 14 hari setelah peristiwa.
4. Hanya dapat mengalih pemilikan benda cagar budaya kepada negara : Jika ada pengalihan kepemilikan terhadap benda cagar budaya warisan atau turun-temurun hanya boleh dialihkan atas nama negara.
5. Wajib mendaftarkan pemilikan,pengalihan hak,pemindahan tempat cagar budaya : Jika ada yang mengakui bahwa cagar budaya itu pemilikan keluarganya atau warisan budaya dari leluhurnya yang masih harus dia jalankan atau teruskan fungsi sosialnya maka wajib mendaftarkan banda cagar budaya itu kepada pemerintah.Begitu juga jika ada pengalihan pemilikan,dan pemindahan tempat benda cagar budaya itu sehingga tidak lagi pada konteksnya,maka juga harus mendaftar dengan ketentuan undang-undang yang berlaku
6. Wajib melapor jika ada penemuan yang diduga benda cagar budaya atau benda barharga yang kepemilikannya tidak diketahui : Jika ada orang menemukan benda yang diduga cagar budaya atau benda berharga yang pemiliknya tidak dia ketahui maka orang itu wajib melapor setidak-tidaknya 14 hari setelah adanya penemuan itu.Benda itu akan dilindungi dan diteliti.Jika benda itu bukan cagar budaya meka benda itu akan dilembalikan,tetapi jika banda itu merupakan benda cagar budaya maka benda itu dikuasai negara dan si penemu mendapat imbalan yang sewajarnya.
7. Wajib meminta izin jika akan mengadakan penggalian,penyelaman,pengangkatan atau dengan cara lainnya untuk menemukan cagar budaya : Jika ada keperluan penelitian cagar budaya yang memerlukan penggalian,penyelaman atau dengan cara lainnya maka harus meminta izin kepada pemerintah.Kegiatan penggalian dengan maksud apapun tanpa seizin pemerintah tidak dibenarkan.
8. Wajib izin apabila akan :
i) membawa benda cagar budaya ke luar wilayah Republik Indonesia
ii) memindahkan benda cagar budaya dari daerah satu kedaerah lainnya
iii) mengambil atau memindahkan benda cagar budaya baik sebagaian maupun seluruhnya kecuali dalam keadaan darurat
iv) mengubah bentuk dan/atau warna serta memugar benda cagar budaya
v) memisahkan sebagian benda cagar budaya dari kesatuannya
vi) memperdagangkan atau memperjualbelikan atau memperniagakan benda cagar budaya.

Dapat kita simpulkan bahwa pelestarian dan penjagaan cagar budaya ini sangat penting bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan bangsa kita.Jadi sudah seharusnya menjaga cagar budaya menjadi kesadaran dan bukan karena takut akan hukum yang berlaku.Setidaknya kita bisa melaksanakan kewakiban kita sebagaimana yang telah ditulis diatas.

Hak Warga Negara Terhadap Benda Cagar Budaya
Selain menjalankan kewajiban kita tentunya juga mempunyai hak yang kita miliki.Saya akan mengutarakan beberapa hak kita terhadap benda cagar budaya.
• Memiliki dan mempertahankan fungsi sosial dari benda cagar budaya : Hal ini terutama pada benda warisan yang diturunkan kepada anak cucunya guna mempertahankan budayanya.Hal ini diperbolehkan asal benda tadi didaftarkan,harus dipertahankan fungsi sosialnya serta bendanya tidak langka.
• Memiliki warisan budaya dari benda cagar budaya : Benda cagar budaya hendaknya dilestarikan.Walaupun kepemilikannya oleh negara tetapi kita berhak memiliki warisan budaya yang terkandung di dalamnya karena telah diturunkan oleh pendahulu dan pembangun budaya kita sekarang.
• Memanfaatkan tempat wisata cagar budaya : kita berhak memanfaatkan sekitar tempat wisata cagar budaya guna menjalankan perekonomian masyarakat sekitar tempat wisata cagar budaya itu tadi.
• Mendapat imbalan yang wajar atas benda temuan cagar budaya : Jika kita menemukan benda cagar budaya,kita menyerahkan benda itu kepada negara maka kita juga berhak atas imbalan dari apa yang kita temukan tadi.
• Memanfaatkan benda cagar budaya sebagai sarana memperoleh ilmu pengetahuan : hal ini tedak diperuntukan hanya bagi kaum akademik tetapi bagi semua warag yang ingin mendapatkan informasi yang terkandung didalam cagar budaya itu maka dia juga berhak atas ilmu pengetahuan atau budaya yang terkandung didalam benda tadi

Dari uraian diatas kita dapat menyimpulkan bahwa hukum yang terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1992 tentang cagar budaya sangat penting guna mengatur kelanjutan cagar budaya yang dimiliki bangsa ini.Ternyata kita tidak hanya mempunyai kewajiban untuk turut serta menjaga benda cagar budaya tetapi juga mempunyai hak untuk memanfaatkannya dengan seizin dari pemerintah melalui undang-undang tersebut tentunya.Negeri Indonesia sangat kaya akan benda cagar budaya yang sangat penting,hal ini juga mendapat ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Oleh kerena itu undang-undang ini juga mengatur sanksi tentang semua hal yang bersifat buruk bagi kelangsungan cagar budaya.Semua ini tentu saja guna melestarikan budaya luhur bangsa kita

Minggu, 28 November 2010

Perkembangan Agama di India

Perkembangan Agama Sebelum Islam Masuk di India
‘’Berbeda dgn Islamisasi total Persia, Mesir, Mesopotamia (Irak), Turki, Afrika Utara, Islamisasi India tidak tuntas. Setelah lebih dari 1000 tahun tirani Muslim, dari 715 - 1761, lebih dari 70% rakyat India tetap Hindu’’ (http://www.historyofjihad.org/india.html). Hal ini dipengaruhi oleh kekuatan ksatria Hindu yang berpegang teguh pada ajaran agamanya daripada agama yang baru datang kemudian yaitu Islam.
Memang sebelum agama Islam masuk ke India sekitar abad ke 8 atau tepatnya tahun 712 semenjak serangan pertama Muhammad ibn Kasim, di India sendiri telah berkembang ajaran agama lainnya. Agama itu adalah agama Hindu dan agama Budha. Kedua agama ini termasuk agama tua terbesar di dunia. Selain itu, India sendiri dianggap sebagai cikal bakal munculnya agama Hindu dan Budha. Disini akan penulis ulas lagi sedikit tentang sejarah agama Hindu dan Budha ini untuk mengantarkan ke bahasan masuknya Islam di India.
Perkembangan agama Hindu
Sebagai dampak dari masuknya bangsa Arya pada sekitar abad 2500 SM yang mendesak bangsa Dravida untuk hijrah Ke Dekkan, maka Bangsa ini mengembangkan agama baru sebagai perkembangan agama sebelumnya. Agama sebelumnya dari bangsa Arya terdiri atas penyembahan terhadap dewa-dewa seperti penyambahan terhadap Dewa Cahaya atau Dewa Angkasa yang dianggap mereka berdiam di kayangan. Sedangkan Dewa Zeus atau Dewa Yupitar dari bangsa Yunani yang disebut sebagai Dyauspitar dianggap sebagai bapak langit. Kedudukan Dewa Dyauspitar kemudian tergeser oleh Dewa Langit lain yang bernama Varuna, yaitu Dewa pembuka cahaya dan penguasa alam semesta (Abu Su’ud,50:1988).
Dari adanya dewa-dewa tersebut maka mereka berusaha menyatukannya dengan dewa-dewa dari bangsa Dravida hingga lahirlah agama Hindu. Dalam perkembanggannya agama ini terdiri dari empat fase yaitu Jaman Weda, jaman Brahmana, dan jaman Upanisad. Jaman Weda diduga sudah ada sejak kebudayaan Mohenjodaro dan Harrapa. Indikator dari dugaan ini adalah ditemukannya patung

Fase Weda ini telah dimulai sejak terdesaknya bangsa Dravida yang lari ke Asia Selatan tepatnya di dataran tinggi Dekkan oleh bangsa Arya yang mulai memasuki India pada sekitar 2500-1500 SM[1]. Sejak saat itu pula dikenal sistem kasta. Sistem ini juga menjadi inti dari ajaran Hindu itu sendiri. Sistem kasta itu terdiri dari Ksatria[2], Brahmana, Waisya serta Sudra. Ada satu lagi kasta yang dianggap paling buruk adalah kasta Paria. Kasta ini ada untuk orang-orang yang dikeluarkan dari kasta karena membuat kesalahan fatal dalam kastanya. Mereka hanya bisa kembali memasuki kasta setelah melakukan upacara Vradyastoma.
Fase selanjutnya adalah fase Brahmana. Tanda paling penting bagi fase ini adalah disusunnya tata cara keagamaan dalam kitab suci agama Hindu yaitu Weda. Kitab ini selanjutnya dibagi menjadi 4 bagian yaitu Reg Weda, Yajur Weda, Samma Wedda serta Atharwa Weda. Reg Weda merupakan bentuk yang paling tua, yang terdiri dari 1028 lagu pujaan,dan sekarang terbagi dalam sepuluh buku (Abu Su’ud,46:1988). Pada masa ini juga menandai menyebarnya orang Arya ke arah Timur. Hal ini menandakan bahwa Arya berusaha memperluas hegemoninya sebagai bangsa pendatang yang berhasil mengalahkan bangsa sebelumnya yaitu Dravida.
Zaman Brahmana dibagi lagi menjadi tiga zaman yaitu :
1.      Zaman kejayaan Hindu
2.      Zaman kemunduran Hindu
3.      Zaman kebangkitan Hindu
Fase selanjutnya adalah Upanisad. Pada fase ini mulai dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang filsafat Hindu. Banyak orang yang berfilsafat terhadap ajaran weda yang disusun pada fase sebelumnya. Tata cara beragama pada fase ini juga mengalami perubahan dari fase Brahmana. Tata cara tidak hanya dipentingkan untuk melakukan berbagai upacara agama yang terkadang banyak memberi sesaji yang berlebihan namun juga mulai adanya pikiran-pikiran tentang alam lain yang mereka percayai.
Dari fase-fase diatas dapat diketahui bagaimana perkembangan agama Hindu di india memiliki dinamika yang panjang. Agama Hindu sebagai agama tertua dan terbesar di India telah masuk dalam kultur masyaraktnya sehingga sulit diubah oleh kepercayaan agama lain. Bahkan ketika Islam[3] menancapkan kebesarannya di wilayah ini selama berabad-abad namun masyarakat India tetap memilih agama Hindu sebagai agama utama mereka.
Perkembangan Agama Budha di India
Agama Budha yang muncul di India dibawa oleh Sidharta Gautama. Banyak orang yaang menyalah tafsirkan tentang lahirnya agama Budha ini. Mereka beranggapan bahwa agama ini lahir di China/Tiongkok. Padahal jika kita menilik sejarahnya, China malah terkena pengaruh agama ini dari India. Tentu tempat-tempat penting dalam hidup Sidharta Gautama yang membawa agama Budha inilah yang menguatkan bahwa agama Budha berasal dari India.

 Sidharta Gautama lahir di Taman Lumbini. Dia adalah putra dari Raja Sudhodhana dan ratu Maya yang merupakan keturunan dari suku Sakya yang berasal dari pengunungan Himalaya. Disini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Sidharta adalah bukan orang biasa karena dia adalah putra seorang raja, dengan kata lain Sidharta adalah Pangeran pewaris tahta kerajaan. Hidup dari Sidharta dikesankan terkurung dalam kerajaan. Mungkin hal ini pulalah yang akhirnya melatar belakangi perjalanannya mencari pencerahan agung
Terdapat fase-fase dalam perjalanan Sidharta yang mencari pencerahan tersebut yaitu :
1.      Kemewahan yang dia dapatkan sebagai putra raja
2.      Melihat empat peristiwa
3.      Sidharta meninggalkan istana
4.      Mencapaipencerahanagung                                                             

 Ketika mendapatkan pencerahan agung itu, Sidharta sedang berada di pohon Bodhi. Selanjutnya pohon ini dianggap istimewa oleh penganut Budha. Setelah mendapatkan pencerahan itu Sidharta mendarmakan ajarannya di Benares, selanjutnya kota ini dijadikan kota suci agama Budha.Sidharta terus melanjutkan penyebaran agamanya sampai di India Utara.
Pada usia 80, Sang Budha meninggal dunia dan dikremasi. Kemudian abunya dibagi menjadi delapan bagian yang selanjutnya ditaruh di stupa besar sebagi penghormatan kepada Sang Budha. Perkembangan selanjutnya setelah Budha mangkat yaitu diteruskan oleh pemerintahan Raja Asoka. Pada saat itu adalah masa dimana agama Budha mengalami puncak kejayaannya. Raja Asoka sendiri berasal dari Dinasti Mauriya. Pada saat itu raja menetapkan bahwa agama Budha adalah agama negara dan mengeluarkan titahnya agar agama tersebut didhamakan atau disebarluaskan hingga ke pelosok negeri, bahkan jika bisa sampai ke luar dari wilayah raja Asoka. Kemajuan lainnya dalam pengambangan agama Budha adalah didirikannya banyak stupa yang ditujukan untuk menghormati sang Budha.
Kita dapat melihat sejarah perkembangan agama Budha di India Sebagai agama tertua kedua setelah agama Hindu sangatlah unik. Bahkan ada beberapa sumber yang menyatakan bahwa agama Budha lahir sebagai protes akan adanya sistem kasta yang diskriminasi. Patut diketahui bahwa agam Budha tidak mengenal sistem kasta dalam ajaran agamanya. Selain itu agama Budha  di India juga telah melakukan hubungan denga luar negeri. Bahkan dalam sejarah, terdapat pertukaran pelajar antara pelajar Budha di Nalanda dengan pelajar Budha di Sriwijaya. Dapat disimpulkan bahwa agama Budha telah berkembang pesat di India pada masa tersebut.

 Masuk dan perkembangan Islam di India
Sebagaimana telah diketahui sebelumnya bahwa agama Islam bukanlah agama pertama yang datang di India. Selain itu ada perbedaan mendasar dalam perkembangan agama ini yaitu jika agama sebelumnya yaitu Budha dan Hindu masing-masing asli berasal dari India sedangkan Islam yang lahir di Arab dibawa oleh pasukan yang menyerbu India.
Dalam sejarah Islam sendiri, setalah wafatnya Nabi Muhammad yang berhasil mengalahkan kaum kafir dengan gemilang, khalifah yang memimpin perjuangan agama ini selanjutnya tampaknya telah berhasil menyebarluaskan Islam ke berbagai daerah yang sangat luas. Di Asia mereka berhasil menguasai wilayah Palestina, Syiria, Iran,Irak. Di Afrika Islam berhasil mencapai Mesir dan sebagaiaan besar wilayah Afrika Utara. Lebih jauh lagi, di Eropa Islam menyebar ke Spanyol walau kemudian pengaruhnya sangatlah kecil.
Pada 75 H pengaruh Islam telah Sampai di timur, tepatnya di wilayah yang berbatasan dengan India dan China. Sayangnya Umayah kurang memperhatikan wilayah sebelah timur karena dianggap kurang penting serta lebih berfokus ke wilayah Asia Tengah, Afrika Utara sampai Spanyol. Namun tampaknya hal ini dipandang berbeda oleh pemimpin Islam di Persia. Khalifah yang menguasai Iran dan berdiam di Bagdad menyerahkan pemerintahan daerah-daerah di sebelah timur itu kepada emir-emirnya[4](Mulia,1951:38).
Salah satu dari emir itu diperintahkan oleh Khalifah Walid II uantuk memerangi wilayah India yang pada saat itu disebutnya sebagai wilayah Sindh[5]. Emir itu tak lain adalah Muhammad bin Qosim yang menurut Ajid Thohir mengadakan penyerangan pertama pada 711 M. Hal ini berbeda dari pendapat Mulia yang mengatakan bahwa Qosim melakukan penyerangannya pada tahun 712 M. Penyerangan ini mendapatkan kemenangan yang gemilang. Daerah ini berhasil dikuasai selama tiga tahun. Namun seperti yang telah diberitahukan sebelumnya bahwa kaum petinggi muslim saat itu belum terlalu tertarik oleh daerah ini maka sebagaimanapun hebatnya perjuangan Muhammad Qosim yang berhasil merebut wilayah ini terasa sia-sia. Walaupun begitu,  serangan pertama ini adalah jalan bagi masuknya Islam yang pertama ke India. Itulah permulaan pengaruh bangsa Arab di India(Mulia,1951:38).
Dari sumber internet http://www.historyofjihad.org/india.html menyebutkan bahwa penyerangan pertama ini penuh dengan kekejaman. Diceritakan bahwa Muhammad Qosim menculik dua puteri Raja Dabir untuk diserahkan ke pimpinannya di Bagdad. Putri ini akan digunakan untuk koleksi Raja. Namun putri itu tidak tinggal diam, mereka mencari cara agar bisa membalas perbuatan Qasim. Akhirnya mereka merobek keperawanan mereka dan mengatakan pada sang Kalif di Bagdad bahwa mereka telah diperkosa Qosim. Sang Kalif yang mendengar hal tersebut langsung memanggil Muhammad Qosim, beliau tampaknya amat murka. Qosim disekap dalam sebuah peti kayu bulat yg ditancapi dgn paku didalamnya dan peti kayu itu digulingkan dari bukit. Demikianlah kematian mengenaskan salah satu pembawa pengaruh pertama Muslim India.
Dari cerita pengaruh pertama yang masuk ke India ini ada cerita yang menarik. Dalam lain sumber disebutkan bahwa pengaruh Islam yang pertama bukanlah berasal dari penyerangan Muhammad Qosim namun dibawa oleh Iskandar Zulkarnain. Dalam Al-Quran Surat al-Kahfi ayat 83-101 menerangkan bahwa ada utusan Allah yang diperintahkan untuk melakukan perjalanan dari wilayah barat hingga bagian timur dunia kemudian menyiksa suatu kaum (kafir) atau dengan pilihan lain adalah memberi kebaikan pada mereka, utusan itu disebut adalah Zulkarnain (tanpa Iskandar). Selain itu ada pula sejarahwan yang menyebut Bahwa Zulkarnain adalah Alexander, seorang penakluk besar dari kerajaan Macedonia. Menurut Law Yock fang, seorang ahli hikayat asal Malaysia, di berbagai wilayah Islam di dunia, Alexander  Agung dikenal dengan nama Iskandar Zulkarnain. Di sejumlah daerah Islam seperti Arab, Syiria, persia, Turki, India, sampai Mongol, terdapat kisah-kisah tentang Iskandar sebagai penyebar agama Islam(Firdaus,2009:136). Namun menurut analisis penulis, penyebaran Islam pada saat itu tidak mungkin dilakukan Zulkarnain yang disebut Alexander itu, hal ini disebabkan Alexander sendiri lahir di Pella pada 20 Juni 356 SM[6]. Menurut dari tanggal lahirnya saja Islam belum ada saat itu. Patut diketahui bahwa Islam yang dibawa oleh Muhammad baru ada pada abad ke-6 atau tepatnya sekitar 900 tahun setelah jaman Alexander.
Terlepas dari misteri tentang Zulkarnain yang dianggap sebagai pembawa Islam pertama, kita lanjutkan bahasan tentang penyerangan Islam yang kedua setelah yang pertama dilakukan Muhammad Qosim. Penyerangan kedua ini dipimpin oleh Mahmud Ghazna pada (973-1073M). Ghazna sendiri adalah seorang Turki yang menjadi Raja di Ghazna, sebuah kerajaan yang terletak di Afganistan. Seperti penyerangan Qosim yang pertama, Mahmud Ghazna juga mendapatkan kemenangan yang besar dari penyerangannya ini. Sang raja ini berhasil menguasai India utara dan Lahore.
Dari pengalaman penyerangan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa daerah India selalu kalah dalam menahan serangan bangsa Muslim. Hal ini disebabkan karena ajaran dari Hindu berbeda dengan yang diterapkan di Islam. Di Islam, membela ajaran Islam adalah kewajiban bagi setiap umat, bahkan mati dalam peperangan adalah Syahid atau bisa dikatakan arwahnya suci. Sedangkan di agama Hindu terdapat pembagian kasta bagi mereka yang wajib berperang yaitu hanya bagi kelompok Ksatria. Tentara Hindu sekalipun besarnya tidak dibantu oleh segala lapisan masyarakat dan oleh karena itu lemah pada hakekatnya(Mulia,1951:39). Sebab yang lainnya bisa disebutkan adalah karena bangsa Islam lebih berpengalaman dalam melakukan peperangan. Tercatat mereka telah menguasai sebagian besar Timur Tengah, Afrika Utara, dan bahkan sudah melebarkan sayapnya hingga daerah Spanyol.
Walaupun penyerangan Ghazna yang gemilang ini berhasil menguasai sebagian India, namun tampaknya dia enggan untuk menempatkan pusat pemerintahannya di daerah taklukannya tersebut. Mahmud Ghazna lebih memilih Afganistan yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan, Raja lebih terfokus untuk upaya lanjutan dari penguasaan wilayah lainnya daripada harus mendirikan kekuasaan penuh atas daerah yang ditaklukannya. Cara seperti ini memang efektif dalam meluaskan pengaruh Islam dalam kepungan lokalitas Hindu di India. Disisi lain, sebagai dampaknya, setiap car aseperti itu akhirnya menjadi problematika tersendiri ketika harus berhadapan dengan wilayah-wilayah yang lebih menonjol dalam kultur lokalnya. Pada akhirnya, kekuatan kultur lokal tersebut bangkit kembali. Inilah yang kemudian lebih dikenal dengan resistensi budaya yang mengakibatkan Islam di India menjadi sebuah fenomena yang ada di permukaan saja(Thohir & Kusdiana,2006:85).
Pada 1186 M pemerintahan Ghaznawiyah jatuh oleh penguasa Abbasiyah dari dinasti Seljuk. Saat inilah tampil seorang jenderal Ghazna bernama Muhammad Ghori. Dia bermaksud menyelamatkan wilayah luas yang diwariskan oleh tuannya yaitu Mahmud Ghazna. Tidak ada penjelasan yang mendalam mengenai bagaimana cara Ghori naik ke pentas kekuasaan dan menyelamatkan wilayah Ghaznawiyah. Namun begitu, dijelaskan bahwa pada kurun waktu1175 sampai 1192, jenderal ini telah berhasil merebut wilayah Lahore, Uch, Multan Peshawar,Lahore dan Delhi. Dalam kekuasaannya, pemerintahan Ghori ini dinamakan kesultanan para budak. Masa pemerintahannya kemudian menyuruh tujuh panglima budak untuk menguasai wilayahnya secara bergiliran. Lebih jauh keterangan tentang kesultanan di India ini dijelaskan Mulia (1951:39) sebagai berikut.
Sejarah kerajaan Islam di India pada umumnya adalah riwayat raja-rajanya.Sejarah pemerintahan di dunua Timur bukan sejarah perlawanan raja dan rakyat,bukan pergolakan untuk merebut kekuasaan dalam pemerintahan sebagai sejarah politik di Barat, melainkan semata-mata hikayat raja-raja saja dan keturunan mereka. Timbul atau jatuhnya negeri dan rakyat bergantung sebagian besar pada kebijaksanaan dan sifat raja yang memerintah.
Pada penjelasan diatas dapat diterangkan bahwa bangsa yang mendiami wilayah India selalu tunduk terhadap kekuasaan bangsa lain yang menguasai wilayahnya walaupun bangsa tersebut bukanlah bangsanya, sebut saja bangsa Persia,bangsa Mongol, Yunani. Raja yang memerintah juga belum tentu menyerahkan kekuasaan berikutnya kepada pewaris tahtanya. Dalam contoh lain selain Ghori, dapat disebutkan Quthbuddin Aybak yang karena pewaris tahtanya kurang cakap maka kekuasaannya beralih kepada Sultan Altamish  yang merupakan hambanya.
Pada masa kepemimpinan Ghori sendiri, dia mempercayakan kepemimpinan wilayahnya kepada tiga panglimanya yaitu Tajuddin yang menguasai wilayah Ghazna, Nashiruddin yang menguasai wilayah Sindh, serta Quthbuddin Aybak yang menguasai seluruh Hindustan. Namun pada akhirnya dari ketiga panglima tadi hanya Aybak yang paling menonjol sebagai pemimpin yang penu kharisma.
Masa kesultanan Delhi dan Moghul
Pada masa perkembangan Islam selanjutnya lahirlah kekuasaan besar yang nantinya selama berabad-abad menguasai India. Pertama akan diterangkan tentang munculnya kerajaan Delhi yang akan diikuti oleh kerajaan Moghul. Penulis tidak akan membahas lebih jauh tentang kerajaan ini dan hanya membahas tentang garis besarnya saja.
Kerajaan Delhi
Periode Kesultanan ini dimulai dari tahun 1192-1525 M. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa sultan Ghori telah memerintahkan Quthbuddin Aybak untuk memerintah di wilayah Indistan. Sepeninggalan Sultan Ghori, wilayah ini dikembangkan oleh Aybak sebagai wilayah yang independen. Aybak mengangkat dirinya sebagai Sultan Delhi.
Pada periode yang disebut juga sebagai Kesultanan Budak ini, para pengganti sultan tidak selalu berasal dari sanak keluarganya. Mereka yang cakap dalam memimpin kesultanan selanjutnya dapat memegang tampuk pemerintahan yang ditinggalkan sultan sebelumnya. Dalam hal ini, bisa saja orang dari golongan militer yang cakap dalam mengurus negara serta militer dapat mengganti kekuasaan(Thohir & Kusdiana,2006:88).
Berikut silsilah dari penguasa delhi :
1.      Quthbuddin Aybak (1206-1211)
2.      Ituthmish/Altamish (1211-1236)
3.      Dinasti Khilji (1290-1321)
4.      Dinasti Tughlak (1321-1399)
5.      Dinasti Sayid (1414-1451)
6.      Dinasti Lodi (1451-1526)


Kerajaan Moghul
Pada masa Lodi berkuasa,kekuacauaan terjadi dalam kesultanan Islam, akhirnya dia meminta bantuan ke negara lain yang berkuasa di Kabul. Penguasa Kabul saat itu bernama Babur. Babur malah memanfaatkan keadaan ini untuk merebut kesultanan Delhi walaupun maksud utamanya adalah untuk mengatasi kekacauaan yang ada. Pada akhirnya setelah menguasai Delhi maka Babur mendirikan kesultanan baru yaitu Kesultanan Moghul (1526-1858)(Supragtinyo,1994:23)
Berikut silsilah kesultanan Moghul
1.      Babur (1526-1530)
2.      Humayun(1530-1555)
3.      Sultan Akbar( 1555-1605)
4.      Syah Jahan (1628-1657)
5.      Aurangzeb (1657-1707)
Sepeninggal dari Aurangzeb, kerajaan Moghul mengalami kemunduran pesat karena perebutan kekuasaan. Kesultanan ini akhirnya dikuasai Inggris setelah rajanya yaitu Bahadur Syah II ditangkap.
2.3 Perkembangan Islam Setelah Kedatangan Inggris
Pada masa setelah Aurangzeb yag meninggalkan kekuasaan yang begitu luas wilayahnya, Islam mengalami kemunduran. Aurangzeb meninggal pada 1707M dan sampai masa setelahnya lebih banyak terjadi konflik dari penguasa Islam sendiri dalam merebutkan kekuasaan yang luas. Pada masa hingga tahun 1858 M kewibawaan penguasa selalu terombang-ambing oleh musuh politiknya. Walaupun pernah ada upaya untuk membenarkan pemerintahan agar stabil, namun ternyata usaha tersebut sia-sia. Hal ini diperparah dengan kedatangan bangsa Inggris ke India.
Sekitar tahun 1806-1837 ketika India dipimpin oleh Akbar II, gejalah bahwa kesultanan Islam mengalami stagnasi bahkan keruntuhannya sudah mulai terlihat. Inggris yang datang ke India dan selanjutnya mendirikan kongsi dagangnya yang bernama East Indie Company. Dalam perkembangannya ternyata kongsi dangang ini diberi kewenangan yang luas umtuk memiliki tanah milik kesultanan dan dijamin oleh sultan sendiri. Dengan memiliki tanah berati pihak Inggris melalui EIC berhak menentukan pajak yang ditarik dari rakyat atas wilayah tersebut. Selain itu untuk mengganti tanah itu pihak EIC hanya memberikan ganti rugi kepada kesultanan berupa harta untuk menjalankan pemerintahannya. Akibat hal ini terjadilah pemberontakan dari rakyat, diantaranya adalah adalah pengganti Akbar II yaitu Bahadur Syah II yang menghimpin rakyat untuk memberontak terhadap Inggris. Usaha ini sia-sia karena Inggris dibantu oleh pihak Hindu hingga pada akhirnya perlawanan ini dipatahkan dengan ditangkapnya sultan Bahadur Syah II oleh pihak Inggris( Thohir & Kusdiana, 2006:104).
Terdapat beberapa yang menyebabkan kemunduran Kesultanan Mughal seperti yang diungkapkan oleh Mulia(2006:104) yaitu
a.       Terjadinya stagnasi dalam membina kekuatan sehingga kehadiran Inggris tidak bisa terkontrol
b.      Kemerosotan moral di kalangan istana sehingga menimbulkan berbagai kecemburuan di kalangan politisi
c.       Ide-ide Aurangzeb menjadi bumerang bagi sultan-sultan yang lemah, yakni lahirnya kembali fanatisme non muslim terutama Hindu
d.      Semua sultan pada periode ini mengalami krisis kepemimpinan
Berdasarkan keterangan diatas kita dapat menyimpilkan bahwa kemunduran Islam adalah dikarenakan oleh kelemahan Sultan-Sultannya sendiri. Hal ini ditambah oleh kedatangan Inggris yang memang memberi kompensasi namun pada dasarnya sudah melecehkan kewibawaan kesultanan. Walaupun begitu kesultanan Islam di india telah menjadi sejarah sendiri dalam perkembangan sejarah wilayah tersebut. Islam memang tidak berhasil menjadi mayoritas seperti yang terjadi di Nusantara tapi dampak lebih lanjutnya sangat terasa. Salah satunya adalah kelahiran negara Pakistan kelak.



[1]  Berdasarkan presentasi makalah tentang berkembangnya Agama Hindu menyebutkan bahwa bangsa Arya baru bisa menguasai India setelah beberapa kali mencoba memasuki wilayah ini. Hal ini disebabkan karena mereka datang dalam jumlah besar beserta keluarganya.
[2] Kasta Ksatria inilah yang dianggap paling berperan dalam mempertahankan agama Hindu sehingga sekarang menjadi mayoritas setelah beberapa abad dikuasai Muslim.
[3] Islam pernah meraih puncak kejayaan di India pada masa Delhi dan Moghul. Bahkan pada masa Delhi didirikanlah salah satu keajaiban dunia yaitu Taj Mahal
[4] Emir adalah sebuah gelar bangsawan tinggi, digunakan di kebanyakan negara Arab di Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam sejarah juga termasuk di negara orang-orang Turki. Istilah emir lebih banyak digunakan dalam Bahasa Indonesia ,walaupun istilah arabnya adalah amir. Salah satunya adalah karena trasliterasi iastilah Emirat dengan penguasanya seorang emir (http://id wikipedia.org/wiki/emir)
[5] Sindh adalah wilayah Sungai Indus. Wilayah ini berada di wilayah paling barat dari Sungai Indus.
[6] Pella pada saat itu adalah ibukota Kerajaan Macedonia. Tulisan lebih lengkap tentang Alexander yang berhubungan dengan Iskandar Zulkarnain bisa dilihat pada karya Haris Firdaus, Misteri-misteri Terbesar di Indonesia 2 dalam Bab Kerajaan Kandis, Alexander Agung dan Atlantis yang Hilang